-Detail Produk Hukum-

Peraturan Walikota Nomor 10 Tahun 2014
KategoriPeraturan Wali Kota
Nomor10
Tahun2014
Ditetapkan2014-02-07 00:00:00
Tentang

Penghapusan Sanksi Berupa Denda Bagi Penduduk yang Melampaui Batas Waktu Pelaporan Peristiwa Kependudukan dalam Hal Perubahan Kartu Keluarga, Perpanjangan Kartu Tanda Penduduk dan Peristiwa Penting Dalam Hal Kelahiran dan Kematian.

 

StatusDicabut
Keterangan Status

Dicabut dengan :

Peraturan Walikota Nomor 37 Tahun 2014

Dilihat624
Dok. Sumber
Didownload150

Maps

Kontak Kami

.: JDIH Tebing Tinggi:. x
BerandaProfil Even Produk Hukum Perundang Undangan Lain