Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Nomor 2 Tahun 2015 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Tebing Tinggi Tahun Anggaran 2015
Mengubah :
Peraturan Walikota Nomor 2 Tahun 2015