Pencabutan Peraturan Walikota Tebing Tinggi Nomor 4 Tahun 2011 tentang Ruas Badan Jalan Tempat Parkir Kendaraan, Tempat Mangkal Angkutan Becak Bermotor, Becak Dayung dan Angkutan Barang/Truk di Kota Tebing Tinggi
Mencabut :
Peraturan Walikota Nomor 4 Tahun 2011