Bagian Hukum Pemko Tebing Tinggi - |
Retribrusi Izin Mendirikan Perusahan dan Operasi Becak Bermotor
Dicabut dengan:
Peraturan Daerah 6 Tahun 2011
Mencabut:
Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 1998
Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2000
Peraturan Daerah Nomor 18 Tahun 2001
Silahkan berlangganan Produk Hukum dengan mengisi Email anda. Produk Hukum terbaru akan dikirim melalui email resmi Kami.
Pemko Tebing Tinggi © 2018. Bagian Hukum