Bagian Hukum Pemko Tebing Tinggi - |
Perubahan Ketiga Atas Peraturan Walikota Nomor 17 Tahun 2011 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Tebing Tinggi Tahun Anggaran 2012
Mengubah :
Peraturan Walikota Nomor 17 Tahun 2011
Silahkan berlangganan Produk Hukum dengan mengisi Email anda. Produk Hukum terbaru akan dikirim melalui email resmi Kami.
Pemko Tebing Tinggi © 2018. Bagian Hukum