Bagian Hukum Pemko Tebing Tinggi - |
Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Nomor 25 Tahun 2014 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil
Mengubah :
Peraturan Walikota Nomor 25 Tahun 2014
Peraturan Walikota Nomor 8 Tahun 2015
Silahkan berlangganan Produk Hukum dengan mengisi Email anda. Produk Hukum terbaru akan dikirim melalui email resmi Kami.
Pemko Tebing Tinggi © 2018. Bagian Hukum