Bagian Hukum Pemko Tebing Tinggi - |
Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Nomor 2 Tahun 2015 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Tebing Tinggi Tahun Anggaran 2015
Mengubah :
Peraturan Walikota Nomor 2 Tahun 2015
Silahkan berlangganan Produk Hukum dengan mengisi Email anda. Produk Hukum terbaru akan dikirim melalui email resmi Kami.
Pemko Tebing Tinggi © 2018. Bagian Hukum