Bagian Hukum Pemko Tebing Tinggi - |
Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Nomor 16 Tahun 2009 tentang Unit Pelaksanaan Teknis Dinas pada Dinas-Dinas Daerah Kota Tebing Tinggi
Mengubah :
Peraturan Walikota Nomor 16 Tahun 2009
Silahkan berlangganan Produk Hukum dengan mengisi Email anda. Produk Hukum terbaru akan dikirim melalui email resmi Kami.
Pemko Tebing Tinggi © 2018. Bagian Hukum