Bagian Hukum Pemko Tebing Tinggi - |
Pencabutan Peraturan Walikota Tebing Tinggi Nomor 4 Tahun 2011 tentang Ruas Badan Jalan Tempat Parkir Kendaraan, Tempat Mangkal Angkutan Becak Bermotor, Becak Dayung dan Angkutan Barang/Truk di Kota Tebing Tinggi
Mencabut :
Peraturan Walikota Nomor 4 Tahun 2011
Silahkan berlangganan Produk Hukum dengan mengisi Email anda. Produk Hukum terbaru akan dikirim melalui email resmi Kami.
Pemko Tebing Tinggi © 2018. Bagian Hukum