Bagian Hukum Pemko Tebing Tinggi - |
Perubahan Keempat Atas Peraturan Walikota Nomor 16 Tahun 2009 Tentang Unit Pelaksana Teknis Dinas pada Dinas-Dinas Daerah Kota Tebing Tinggi
Diubah :
Peraturan Walikota Nomor 6 Tahun 2018
Mengubah :
Peraturan Walikota Nomor 16 Tahun 2009
Silahkan berlangganan Produk Hukum dengan mengisi Email anda. Produk Hukum terbaru akan dikirim melalui email resmi Kami.
Pemko Tebing Tinggi © 2018. Bagian Hukum