Bagian Hukum Pemko Tebing Tinggi - |
Penjabaran Tugas dan Fungsi Kantor Lingkungan Hidup, Kebersihan dan Pertamanan Kota Tebing Tinggi
Dicabut dgn:
Perwa No. 48/2009
Perwa No. 33/2009
Silahkan berlangganan Produk Hukum dengan mengisi Email anda. Produk Hukum terbaru akan dikirim melalui email resmi Kami.
Pemko Tebing Tinggi © 2018. Bagian Hukum